GOTVNEWS, Tokyo – Seorang WNI bernama Fatimah Zahratunnisa, tengah menjadi sorotan publik usai membagikan pengalaman pribadinya yang dikenakan pajak Bea Cukai usai mengirimkan piala lomba menyanyi di Jepang.
Lewat cuitan akun twitternya @zahratunnisaf, ia membagikan pengalaman pribadinya yang kurang mengenakkan dengan oknum pegawai Bea Cukai.
Kala itu, pada bulan September 2015, Fatimah memenangkan ajang lomba pencarian bakat di Jepang yaitu, I Can Sing in Japanese, dan berhasil mengalahkan sebelas peserta dari negara lainnya.
Namun saat hendak mengirimkan pialanya ke Indonesia, Fatimah mengatakan, ia justru malah mendapati tagihan pajak sebesar Rp 4 juta dari pihak Bea Cukai.
Tak terima harus membayar uang sebesar Rp 4 juta, Fatimah lalu mengeluh kepada salah satu petugas Bea Cukai.
Fatimah kemudian mengajukan bukti dokumen kepada petugas Bea Cukai untuk membuktikan bahwa piala tersebut merupakan hadiah, bukan pembelian barang dari luar negeri.
Lebih lanjut, pihak Bea Cukai malah menyinggung soal keuangan Fatimah. Sontak saja, hal tersebut langsung membuatnya emosi.
Setelah melewati proses yang cukup panjang, Fatimah akhirnya berhasil membawa pulang piala tersebut secara gratis tanpa membayar.
Fatimah juga memperlihatkan bukti video ketika ia memenangkan piala dari ajang lomba pencarian bakat di Televisi Jepang tersebut.
Hal itu langsung mengundang beragam respon komentar dari warganet, hingga akhirnya membuat Bea Cukai juga ikut menjadi sorotan warganet, akibat dari banyaknya kasus pejabat yang kerap pamer harta atau flexing.
Usai cuitan tersebut viral, pihak Bea Cukai pun langsung merespon lewat akun twitter resminya @beacukaiRI, dengan mengucapkan permintaan maaf dan mengatakan bahwa setiap barang yang masuk ke Indonesia memang dikenakan pajak.
Lebih lanjut, pihak Bea Cukai menyuruh agar Fatimah langsung menghubungi mereka melalui DM.(Frh)