TERBARU

Metropolis

34 Ribu Nelayan di Kepri Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Sekitar 34 ribu nelayan di Kepri telah dilindungi dan terdaftar asuransi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sebagai jaminan nelayan dari resiko kecelakaan dan kematian.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang, Sunjana Achmad mengatakan, ribuan nelayan tersebut tergabung dalam program pemerintah yang memberikan BPJS Ketenagakerjaan.

“34 ribu nelayan itu, diantaranya 17 dari APBD Provinsi, dan sisanya dari APBD Kabupaten/Kota. Programnya jaminan kecelakaan kerja dan kematian,” kata Sunjana, Kamis (5/10/2023) saat menggelar media gathering bersama media.

Kemudian, jelas Sunjana, ribuan nelayan itu akan menerima manfaat seperti mengalami kecelakaan kerja, dan biaya pengobatan nelayan tersebut akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan hingga sembuh.

“Kalau meninggal dunia karena kecelakaan, santuanan yang diberikan senilai Rp 70 juta dan beasiswa untuk dua anak korban,” ungkap dia.

1 2

Berita Terkait