MetropolisTanjungpinang

Polresta Tanjungpinang Rehabilitasi 4 Pelaku Narkoba, 1 Orang Masih DPO

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Polresta Tanjungpinang melakukan rehabilitasi terhadap dua pasang pelaku penyalahgunaan narkoba berinisial R, A, S, dan P, yang ditangkap dalam operasi baru-baru ini.

Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang, AKP Lajun Siado Rio Sianturi menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari informasi adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.

“Anggota Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang melakukan penangkapan terhadap pelaku R dan A (wanita) di salah satu rumah di Perumahan Griya Permata, Jalan Harmoko, Kota Tanjungpinang, pada pukul 22.00 WIB, Jumat (10/6/2025),” ungkapnya saat dikonfirmasi di Mapolresta Tanjungpinang, Selasa (17/6/2025).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan alat isap sabu (boong), namun tidak ada barang bukti berupa narkoba. Pelaku R mengakui bahwa A adalah teman wanitanya.

Dari pengakuan R dan A, diketahui bahwa mereka memperoleh narkoba dari pasangan suami istri berinisial S dan P di wilayah Kecamatan Tanjungpinang Barat. Informasi ini terungkap dari komunikasi di ponsel R.

“Kita amankan pasutri berinisial S dan P. Di lokasi, kami hanya menemukan boong dan ponsel. Tidak ada barang bukti narkoba,” jelas Rio.

Lebih lanjut, pengembangan penyelidikan menunjukkan bahwa S dan P mendapatkan narkoba dari pelaku berinisial HS, yang saat ini berstatus sebagai DPO.

“HS (DPO) saat ini belum dapat ditemukan,” tambahnya.

Hasil tes urine terhadap keempat pelaku menunjukkan positif metafitamin, yaitu zat yang terkandung dalam sabu-sabu. Saat ini, keempat pelaku masih ditahan di ruang Satres Narkoba Polresta Tanjungpinang untuk proses lebih lanjut.

“Sementara masih kita amankan. Setelah itu akan kita limpahkan ke BNN Kota Tanjungpinang,” ujar Rio.

Rio juga mengungkapkan bahwa pelaku R adalah residivis kasus narkoba yang sebelumnya divonis rehabilitasi selama lima bulan.

Menanggapi rumor bahwa keempat pelaku telah dilepaskan, Rio menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

“Masih ada kami amankan. Dilepas bagaimana,” tutupnya. (Aldi)

Berita Terkait