Hukum

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembuang Bayi di Kampung Wonosari

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur mengamankan terduga pelaku pembuang bayi di Kampung Wonosari, Tanjungpinang, Selasa (11/7/2023) malam.

Dari informasi yang didapat, terduga pelaku merupakan ibu kandung bayi dan masih berusia 15 tahun.

Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur Ipda Apriadi membenarkan pihaknya telah mengamankan perempuan pembuang bayi tersebut.

Kasus tersebut kini telah diserahkan dari Polsek Tanjungpinang Timur kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Tanjungpinang.

“Terduga pelaku ini masih dibawah umur, jadi diserahkan Unit PPA Satreskrim Polresta Tanjungpinang,” ungkap dia.

1 2

Berita Terkait