Hukum

Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Pembuangan Bayi di Kampung Wonosari, Ada Hubungan Inses Ayah dan Anak

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Polisi mengungkap fakta baru kasus pembuangan bayi di Kampung Wonosari, Kelurahan Batu IX, Tanjungpinang.

Ibu kandung bayi berinisial BR yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penelantaran anak ternyata telah disetubuhi oleh ayah kandungnya berinisial HI.

Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Giovanni mengatakan pria berusia 46 tahun itu telah menyetubuhi anak kandungnya pada Februari 2023.

Baca juga: Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembuang Bayi di Kampung Wonosari

“BR saat tidur roknya terangkat jadi HI ayah kandungnya nekat setubuhi anaknya. Saat itu HI ayah kandungnya itu tidak tahu kalau anaknya BR hamil 4 bulan,” ungkap dia, Kamis (13/7/2023).

1 2

Berita Terkait