GOTVNEWS, Bintan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan, mendapatkan 226 titik pengajuan lokasi pemasangan alat peraga kampanye (APK) di Kabupaten Bintan.
Pengajuan lokasi ini didapat setelah berkoordinasi bersama Pemerintah Daerah, dari 10 Kecamatan yang ada, KPU Bintan mendapat sebanyak 226 titik lokasi untuk pemasangan APK pada masa kampanye.
Rincian titik lokasi yang diperoleh KPU Bintan untuk pemasangan APK saat ini yang masih diajukan adalah Kecamatan Bintan Pesisir 24 titik, Kecamatan Mantang 21 titik, Kecamatan Teluk Bintan 10 titik, Bintan Utara 28 titik,Bintan Timur 33 titik, Teluk Sebong 38 titik,Toapaya 17 titik,Tambelan 11 titik, Gunung Kijang 21 titik, dan Seri Kuala Lobam 23 titik.
“Kita berkoordinasi bersama Pemerintah Daerah untuk menentukan titik peletakan APK pada masa kampanye nantinya, yang jelas akan kita tetapkan sebelum masa kampanye tiba,” jelas Ketua KPU Bintan, Haris Daulay..
Sebelumnya KPU telah menetapkan Daftar Caleg Tetap (DCT) sebanyak 321 untuk Pemilu 2024 nantinya, adapun rinciannya yakni 198 Caleg Laki Laki dan 123 Caleg Wanita.(mhd)