GOTVNEWS, Bandung – Minimarket yang berada di kawasan Pondok Pesantren (Ponpes) Daarut Tauhid di Jalan Gegerkalong Girang, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, Jawa Barat, disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) wilayah setempat pada Sabtu (2/3/2024).
Penyegelan Minimarket tersebut dilakukan setelah protes yang dilayangkan oleh KH Abdullah Gymanstiar atau lebih dikenal Aa Gym, selaku pengausuh Ponpes Daarut Tauhid.
Keluhan itu ia sampaikan melalui akun Instagram resminya @aagym yang tersebar di akun-akun medsos lainnya. Ia mengeluhkan terkait operasional yang dilakukan pengelola minimarket hingga larut malam.
Tak hanya beroperasi hingga larut malam, Aa Gym juga menyebut minimarket itu juga sering disalahgunakan untuk tempat tongkrongan sejumlah remaja.
Ia pun mempertanyakan terkait keberadaan dan operasional minimarket tersebut dan meminta ada jalan terbaik dari pihak terkait.
Tak berselang lama, minimarket tersebut kangsung disegel oleh Satpol PP Kota Bandung lantaran ternyata tidak memiliki izin.
Setelah disegel oleh Satpol PP, AA Gym langsung memberikan respons sebagai ucapan terima kasih baik kepada pihak masyarakat maupun pihak yang berwenang.
Ia mengaku, bertanya soal izin tempat Minimarket yang ada di dekat Masjid Daarut Tauhid. Pihaknya pun akan menyerahkan sepenuhnya terhadap pihak terkait.(Frh)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News











