GOTVNEWS, Tanjungpinang- Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepri menetapkan jadwal dan regulasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK tahun 2024.
Kepala Dinas Pendidikan Kepri, Andi Agung mengatakan, untuk PPDB jenjang SMA akan berlangsung dua gelombang.
Sedangkan, PPDB untuk jenjang SMK dilakukan dalam satu gelombang. Namun, untuk gelombang pertama PPDB SMA/SMK akan berjalan bersamaan.
“Jadwal di tanggal 11-12 Juni pendaftaran SMA/SMK. Verifikasi tanggal 14-18 Juni. Kemudian pengumuman tanggal 19 Juni dan untuk daftar ulang tanggal 20 Juni 2024,” ungkap Andi, Jumat (24/5/2024).
Andi menjelaskan, gelombang pertama untuk SMA dibuka untuk jalur afirmasi, perpindahan orang tua dan jalur prestasi. Dan untuk jalur zonasi akan berlangsung pada gelombang kedua.
“Jadwalnya mulai tanggal 20-22 Juni, tahap verifikasi tanggal 23-27 Juni dan pengumuman tanggal 28 Juni, sedangkan daftar ulang tanggal 1-4 Juli 2024,” sebutnya.
Andi menuturkan, PPDB jenjang SMA memiliki persentase tersendiri untuk setiap kategori yakni 15 persen untuk prestasi, afirmasi 15 persen, perpindahan orang tua 5 persen dan zonasi 65 persen.
“Persentase SMK penilaian rapor, akademik dan non akademik 75 persen, bina lingkungan 10 persen, keluarga kurang mampu 15 persen,” tambahnya.
Sementara itu, lanjut Andi, untuk PPDB Sekolah Luar Biasa (SLB) akan berlangsung pada 11-16 Juni 2024.
“Pengenalan lingkungan sekolah 8-12 Juli 2024. Awal masuk sekolah,”jelasnya.(San)