GOTVNEWS, Bintan – Mantan Kapolsek Sei Beduk Kota Batam, menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Bintan menggantikan Iptu Denny Hartanto yang sebelumnya ditunjuk sebagai PS Kasatreskrim Polres Bintan pada (05/8) lalu.
Polda Kepri kembali mengeluarkan surat telegram terkait pergantian pejabat utama di Polres Bintan, salah satunya Jabatan Kasat Reskrim Polres Bintan.
Kasubdit Penmas Bidang Humas Polda Kepri Kompol Gokma Uliate Sitompul mengatakan, sesuai telegram yang baru di keluarkan pada 24 September 2024 yang lalu, untuk jabatan Kasat Reskrim Polres Bintan akan digantikan oleh Iptu Fikri Rahmadi.
“Iptu Fikri Rahmadi saat ini menjabat sebagai Kapolsek Sei Beduk Batam menggantikan Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Marganda P Limbong”, jelasnya.
Ia menyebutkan, pergantian jabatan merupakan hal biasa dan penyegaran yang biasa di lakukan dalam organisasi.
” Untuk pejabat baru setelah 14 hari wajib dilantik setelah TR keluar dan dihadapkan di satuan baru”, tambahnya.
Sebelumnya, surat telegram yang dikelurkan Polda Kepri pada 5 Agustus 2024 dimana kasat reskrim Bintan akan di jabat oleh Iptu Denny Hartanto yang menjabat sebagai Ps Kanit II Satres Narkoba Polresta Barelang.
Dari TR yang dikelurkan beberapa hari lalu oleh Polda Kepri kasat reskrim polres Bintan kembali berubah menjadi bukan Iptu Fikry Ragmadi, yang sebelumya ialah Iptu Denny Hartanto.(Mhd)