BintanHukum

Kurang Dari 24 Jam, Polisi Amankan Dua Pelaku Pembobol Kios di Km 20 Kijang

GOTVNEWS, Bintan – Aksi pencurian sebuah rumah dan kios di Jalan Nusantara Kijang, KM 20, Kecamatan Bintan Timur, yang sempat viral di media sosial berhasil diungkap oleh pihak kepolisian. Dalam waktu kurang dari 24 jam, dua pelaku pencurian tersebut berhasil diamankan.

Tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bintan bersama Unit Reskrim Polsek Bintan Timur mengamankan dua tersangka di Kota Tanjungpinang pada Jumat malam (31/1/2025). 

Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur Ipda Salamun menjelaskan bahwa setelah dilakukan penyelidikan, pihaknya berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua pelaku. Kedua pelaku yang diamankan adalah warga Kota Tanjungpinang, HR (38) dan WD (43).

“Kita amankan pada Jumat malam, ada dua orang pelaku yang kita amankan,” jelas Salamun, Sabtu (1/2/2025).

Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan terkait kasus tersebut.

“Masih kita dalami, mereka residivis,” tutupnya.

Kapolsek Bintan Timur Akp Khapandi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama saat meninggalkan rumah.

Baca juga : Polisi Selidiki Kasus Pencurian di Rumah dan Kios Km 20 Bintan Timur

“Pastikan kondisi rumah dalam keadaan aman dan terkunci, dan melihat kondisi rumah dalam keadaan aman atau tidak,” tutupnya. (Mhd)

Berita Terkait