GOTVNEWS, Bintan – Polres Bintan menerima laporan pencurian plat baja atau besi scrab bekas proyek dari PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) di Kabupate Bintan.
Dari laporan yang diterima, Polres Bintan mendapati sebanyak 5 Truck mobil yang sudah mengangkut besi scrab seberat bersih 49 ton. Dan juga sudah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak puluhan orang.
Kasatreskrim Polres Bintan Akp Raden Bimo Dwi Lambang mengungkapkan sebanyak puluhan saksi yang diperiksa tersebut terdir dari pihak Pekerja, Chif Security serta pihak perusahaan PT BAI sendiri.
” Sudah kita terima laporan dari PT BAI, mobil serta muatannya masih di PT BAI, dan sudah kita lakukan penimbangan, ada total berat 49 Ton besi scrab “, jelasnya.(Mhd)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News













