Momen Hakim Tinggalkan Ruang Sidang Usai Bacakan Vonis Nadiem Makarim

GOTVNEWS, Jakarta – Sidang vonis mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, pada Selasa (30/6/2026) berlangsung tegang setelah majelis hakim menutup persidangan dan langsung meninggalkan ruang sidang.

Tim kuasa hukum Nadiem sempat mengajukan interupsi karena menilai kliennya tidak diberi kesempatan menyampaikan sikap atas putusan. Namun, majelis hakim tetap meninggalkan ruang sidang tanpa merespons keberatan tersebut.

“Loh, kenapa mesti buru-buru, Yang Mulia? Takut, ya? Wah, gawat ini. Ini, kan, hak kita untuk menyatakan,” ujar tim penasihat hukum di ruang sidang.

Menariknya, putusan tersebut turut diwarnai dissenting opinion dari Hakim Anggota IV, Andi Saputra yang berpendapat, terdakwa Nadiem Makarim seharusnya dibebaskan karena unsur pidana dinilai tidak terbukti.

Namun, empat hakim lainnya memiliki pendapat berbeda sehingga majelis menjatuhkan putusan berdasarkan suara mayoritas.

Melalui tim kuasa hukumnya, Nadiem Makarim memastikan akan mengajukan banding dan berencana melaporkan majelis hakim ke Komisi Yudisial (KY). Mereka menilai sejumlah alat bukti di persidangan diabaikan.

โ€œKita menanyakan pertanyaan sangat besar kepada sistem hukum kita, kita menanyakan apakah kebenaran, apakah keadilan masih ada artinya, dan hari ini terjawab, semua fakta-fakta pengadilan diabaikan.โ€ Pungkas Nadiem.(frh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *