Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Sidang Tuntutan Digelar 13 Mei 2026

GOTVNEWS, Jakarta – Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim resmi menjadi tahanan rumah usai Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta mengabulkan permohonan pengalihan penahanan dari kuasa hukumnya, Senin (11/5/2026).

Ketua Majelis Hakim Purwanto S Abdullah menetapkan Nadiem menjalani tahanan rumah di kediamannya di Dharmawangsa, Jakarta Selatan, dengan pengawasan ketat.

Selama masa penahanan, Nadiem diwajibkan berada di rumah selama 24 jam dan hanya diizinkan keluar untuk keperluan medis atau menghadiri sidang dengan izin hakim.

Dalam sidang tersebut, pemeriksaan Nadiem sebagai terdakwa kasus pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) juga telah selesai. Majelis hakim menjadwalkan sidang tuntutan digelar pada Rabu, 13 Mei 2026.

Sidang juga diwarnai dukungan puluhan driver Gojek yang datang ke Pengadilan Tipikor Jakarta. Nadiem terlihat terharu saat disambut para pengemudi ojol. Pengamat politik Rocky Gerung turut hadir untuk memantau jalannya persidangan.(frh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *