BNN RI dan Bea Cukai Bongkar Jaringan Narkoba Internasional di Batam, 6 Tersangka Diamankan

GOTVNEWS, Batam – Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mengungkap jaringan penyelundupan dan peredaran gelap narkotika yang diduga berasal dari Malaysia. Dalam operasi gabungan di Kota Batam, enam tersangka berhasil diamankan.

Dari empat lokasi penggerebekan, petugas menyita berbagai barang bukti, di antaranya cartridge vape berisi Etomidate, cairan Etomidate, sabu, ekstasi, MDMA, Happy Five, ketamin, perangkat vape, serta alat press plastik.

Hasil penyelidikan mengungkap, narkotika tersebut diduga diselundupkan melalui jalur laut menggunakan pelabuhan tidak resmi. Para pelaku menyamarkan barang haram itu ke dalam kemasan makanan kering dan sachet yang dipress kembali agar tampak seperti produk asli.

BNN menilai sindikat narkotika terus mengembangkan modus operandi dengan memanfaatkan tren rokok elektrik atau vape untuk mengelabui aparat penegak hukum.

Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan. Sementara itu, tim gabungan masih memburu dua warga negara asing yang diduga menjadi pemasok utama narkotika dari Malaysia. (Zpl)

Sumber: Instagram BNN Kepri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *