TERBARU

Metropolis

Dilarang Berjualan di Taman Gurindam 12, Sejumlah Pedagang Protes hingga Banting Kursi

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Sejumlah pedagang kaki lima bersitegang dengan petugas Satpol PP Provinsi Kepri di Taman Gurindam 12, Tanjungpinang, Selasa (6/6/2023) sore.

Keributan antara sejumlah pedagang dengan petugas Satpol PP Provinsi Kepri tak terelakkan lantaran sejumlah pedagang memaksa berjualan di kawasan tersebut.

Beberapa dari para pedagang sengaja membanting kursi sebagai bentuk kekecewaan mereka.

Sekretaris Satpol PP Provinsi Kepri, Raja Syaiful Anwar mengatakan sejumlah pedagang memaksa untuk kembali berjualan di area terlarang Taman Gurindam 12.

Padahal menurutnya, kawasan tersebut bukan diperuntukkan untuk area pedagang. Pemerintah telah menyediakan area pedagang di Kawasan Taman Anjung Cahaya.

“Mereka ngotot minta jualan disini, padahal sudah dilarang untuk jualan disini karena sudah ditempatkan di kawasan Taman Anjung Cahaya,” katanya.

Salah satu pedagang Anwar mengaku, sudah dua hari tidak berjualan di Taman Anjung Cahaya, ia beralasan hal itu lantaran sepinya pengunjung di kawasan tersebut.

“Disana kondisinya tidak bagus, terus jauh, kalau hujan tanahnya berlumpur,” ucapnya.

Hal senada juga diucapkan pedagang lainnya, Linda yang meminta diizinkan berjualan di Taman Gurindam 12.

“Kami cuman meminta tempat berjualan disini karena disini tidak mengganggu orang,” ucapnya.

Menurut Linda berjualan di kawasan Taman Anjung Cahaya dinilai tidak layak karena mengganggu orang kerja bangunan, ditambah lagi banyak debu beterbangan.

“Kalau disana orang kerja, debu banyak, terus tempat tak layak,” tuturnya.

Linda menyebut tidak semuanya pedagang berjualan di Taman Anjung Cahaya, ada sebagian berjualan di pinggir jalan.

“Terus semuanya tidak jualan disitu, dipencar-pencar, kami sudah 3 hari tidak berjualan karena sepi pengunjung yang datang,” katanya.(San)

Berita Terkait