TERBARU

Hukum

Modus Bisnis Materai, Polisi Selidiki Investasi Bodong Miliaran Rupiah di Tanjungpinang

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Satreskrim Polresta Tanjungpinang menyelidiki kasus dugaan investasi bodong berkedok penjualan materai. Kerugian para korban ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Kapolres Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengatakan tim penyidik masih mendalami kasus dugaan investasi bodong itu.

“Kita masih proses klarifikasi saksi, korban dan pihak Kantor Pos. Kita masih mendalami kasus ini, baru satu orang pelapor,” kata dia, Jumat (30/6/2023).

Sejumlah pihak telah dimintai keterangan sebagai saksi. Selain itu, penyidik juga masih mengumpulkan
bukti transfer dari rekening para korban ke rekeninh pelapor.

“Kita juga lagi kumpulkan bukti transfer yang memang uangnya sudah pindah sekitar Rp 2 miliar lebih. Ini masih kita selidiki mungkin banyak korbannya. Ini masih kita periksa yang Kantor Pos Pusat Batu 3. Seminggu lagi akan ada perkembangan,” tegasnya.

Sementara itu, dari informasi yang beredar di lapangan, terduga pelaku investasi bodong ini berinisial YN, wanita muda itu diduga menipu sebanyak 28 orang.

Nilai kerugian para korban pun bervariasi, mulai dari Rp 10 juta hingga Rp 918 juta. Total kerugian para korban ditaksir mencapai Rp 5 miliar.(Zpl)

Berita Terkait