GOTVNEWS, Bintan – Hingga awal tahun 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan memberikan perlindungan jaminan kesehatan, kepada 29 ribu masyarakat Bintan.
Sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat dibidang kesehatan, Pemerintah Kabupaten Bintan telah menjalankan jaminan kesehatan daerah bagi masyarakat Bintan.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan Retno Riswati, pada Januari 2025 telah terdata sebanyak 29 ribu masyarakat Bintan, yang jaminan kesehatannya telah di caver oleh Pemerintah Daerah.
Dengan cara melalui kerjasama dengan BPJS Kesehatan, maupun program Jaminan Daerah yang langsung diberikan kepada masyarakat, melalui berobat gratis di lima rumah sakit yang gelah di tunjuk.
“Per Januari 2025 sudah ada sekitar 29 ribu masyarakat yang di biaya cover untuk BPJS nya,” jelasnya.
Untuk program berobat gratis dipuskesmas, saat ini juga masih berjalan, program ini merupakam program andalan Kabupaten Bintan.
Dalam melayani warganya yang ingin berobat di Puskesmas di wilayah Bintan, dengan hanya menunjukan KTP Bintan, warga mendapat layanan berobat gratis dari Pemkab Bintan.(Mhd)