Metropolis

Barantan Tanjungpinang Pulangkan Puluhan Hewan Ternak Tanpa Dokumen

GOTVNEWS, Bintan – Puluhan ekor sapi yang masuk tanpa memiliki dokumen lengkap ke Bintan dikembalikan ke Pelalawan Riau, Selasa (1/8/2023) malam.

Sebanyak 44 ekor hewan ternak hasil tangkapan Satpolairud Polres Bintan dikembalikan oleh Balai Karantina Pertanian (Barantan) Tanjungpinang ke daerah asal.

Hal ini sesuai dengan Surat Perintah Penolakan yang diterbitkan oleh Barantan melalui dokter hewan karantina.

Menurut Sub Koordinator Karantina Hewan Balai Karantina Pertanian Tanjungpinang, drh Purwanto, hewan yang dilakukan penolakan seluruhnya kondisinya dalam keadaan sehat.

“Hasil pemeriksaan sehat semua dan uji laboratorium juga tidak menunjukkan penyakit mulut dan kuku (PMK). Namun karena hewan tidak disertai dokumen, maka mengacu pada aturan yang berlaku, saat ini kita lakukan penolakan dan pengembalian,” terangnya.

Menurutnya puluhan ekor sapi yang didatangkan dari Pelalawan, Riau itu tidak dilengkapi dengan sertifikat kesehatan, surat keterangan asal dan serta tidak dilengkapi dengan dokumen karantina hewan serta persyaratan dokumen karantina hewan

“Adapun tujuan hewan yang dilakukan penolakan atau dilakukan tindakan pengeluaran hewan ke daerah asal adalah ke Kecamatan Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau,” terangnya.

1 2

Berita Terkait