Bawaslu Hentikan Penyelidikan Dugaan Politik Uang di Dapil Tanjungpinang Barat

Foto : GotvNews/Hasandy
Foto : GotvNews/Hasandy

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Bawaslu Tanjungpinang menghentikan penelusuran kasus politik uang yang diduga dilakukan oleh caleg Dapil Tanjungpinang Barat bernama Sri Artha Sihombing.

Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Muhammad Yusuf menegaskan, penelurusan kasus dugaan politik uang dihentikan lantaran Tim Sentra Gakumdu dan kepolisian tidak menemukan adanya unsur politik uang yang dilakukan oleh yang bersangkutan.

“Hasil akhirnya adalah kesimpulan tidak terbukti ada tindak pidana pemilu,” jelas Yusuf, Sabtu (23/2/2024).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *