GOTVNEWS, Tanjungpinang – Beraksi di puluhan lokasi, pelaku pencurian modus congkel jok motor akhirnya diringkus polisi di Kawasan Batu Hitam, Tanjungpinang.
Bryan Roimandar, berusia 27 tahun ditangkap polisi saat mengendarai sepeda motor di kawasan Batu Hitam, Tanjungpinang, pada Selasa 8 Agustus 2023 kemarin.
Spesialis pencuri modus congkel jok motor ini telah beraksi di 23 lokasi berbeda.
Panit Reskrim Polsek Bukit Bestari, Ipda Jeriko mengatakan, pelaku kerap kali menyasar sepeda motor yang ditinggal berolahraga oleh pemiliknya.
Uang hasil dari congkel jok itu pelaku gunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli sejumlah pakaian dan sepatu bola.
Dari catatan polisi, pelaku merupakan residivis kasus pencurian tahun 2019 dan pernah menjalani hukuman penjara selama 2 tahun 8 bulan.
“Target pelaku ini motor yang ditinggal olahraga oleh pemiliknya, dia sering beraksi di Bundaran Dompak dan Tepi Laut Tanjungpinang. Uang hasil curian itu pelaku belikan baju, sepatu dan celana, ” kata dia.
Sementara itu pelaku mengaku dalam sekali beraksi bisa mendapatkan uang mulai dari Rp 200 hingga Rp 300 ribu. Ia mengaku uang itu digunakan untuk biaya berobat penyakit yang dideritanya.
“Sendiri aja mencurinya, saya incar motor yang ditinggal olahraga sama pemiliknya. Paling besar saya dapat uang dari congkel jok Rp 1 juta,” kata dia.
Untuk sejuah ini, polisi baru menerima satu laporan kasus pencurian congkel jok motor, yang terjadi pada Maret 2023 lalu di kawasan Bundaran Pulau Dompak. Masyarakat juga dihimbau segera melapor ke kantor polisi terdekat jika pernah menjadi korban aksi congkel jok.(Zpl)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News













