GOTVNEWS.CO.ID, Bintan – Cuaca ekstrem yang melanda wilayah Kabupaten Bintan telah berdampak serius pada berbagai sektor, mulai dari ekonomi hingga aktivitas sosial masyarakat.
Hujan deras disertai angin kencang serta gelombang pasang laut yang tinggi telah menyebabkan pohon tumbang, tanah longsor, akses jalan terganggu, dan ratusan rumah terendam banjir hingga setinggi dada orang dewasa.
Menanggapi situasi ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan bergerak cepat dengan mendirikan dapur umum, tenda pengungsian, melakukan pendataan dampak, memasang rambu di jalan rusak, serta melaksanakan berbagai langkah siaga lainnya.
Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Penanggulangan Bencana, yang melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan analisis data lapangan, Pemkab Bintan memutuskan menetapkan status Tanggap Darurat Bencana. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Bupati Bintan Nomor 98/I/2025 yang ditandatangani pada 13 Januari 2025.
Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menjelaskan bahwa penetapan status Tanggap Darurat bertujuan untuk mempercepat upaya pemulihan, baik dari segi penyediaan kebutuhan dasar seperti sandang dan pangan, maupun perbaikan infrastruktur yang terdampak bencana.
“Setelah melalui musyawarah dan analisis data lapangan, kita menetapkan status Tanggap Darurat untuk bencana di Bintan, berlaku sejak 13 hingga 26 Januari 2025,” ujar Roby, Selasa (14/1/2025).
Menurut data yang dihimpun, bencana ini telah berdampak pada 1.176 kepala keluarga sejak kejadian pada 10 dan 12 Januari 2025. Sejumlah warga bahkan mengungsi ke rumah kerabat dan tetangga karena kondisi tempat tinggal yang tidak layak.
Untuk menangani situasi ini, Pemkab Bintan juga membentuk Posko Penanganan Tanggap Darurat, sesuai dengan Keputusan Bupati Bintan Nomor 99/I/2025. Posko ini diketuai oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan yang juga merupakan Kepala BPBD Bintan.
Indikator lain yang mendukung penetapan status ini adalah kerusakan sarana dan prasarana umum. Sejumlah jalan di Bintan mengalami kerusakan sedang hingga berat, sementara fasilitas umum seperti masjid, musholla, dan sekolah juga memerlukan perbaikan.
“Penetapan Tanggap Darurat ini memungkinkan seluruh OPD terkait untuk lebih maksimal dalam penanganan bencana, termasuk kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi dan Pusat,” pungkasnya. (Mhd)