Bocah 2 Tahun di Kabupaten Karimun Tewas Dianiaya Pacar Ibunya

GOTVNEWS, Karimun – Polisi menangkap seorang pria yang menganiaya bocah usia dua tahun hingga tewas di Kabupaten Karimun. Pelaku tak lain merupakan pacar ibu korban mengakui menganiaya bocah tersebut lantaran kesal korban tidak berhenti menangis.

DO pria berusia 20 tahun pelaku penganiayaan bocah usia dua tahun hingga tewas, ditangkap petugas kepolisian dari Satreskrim Polres Karimun. Pelaku tak lain merupakan pacar ibu korban.

Peristiwa penganiayaan ini terjadi di rumah JM, Jalan Telaga Tujuh, Kelurahan Sungai Lakam Barat, Kecamatan Karimun, pada Kamis dini hari lalu.

Kejadian ini terungkap saat ibu korban inisial JM baru pulang kerja. Setibanya dirumah JM masuk kedalam kamar anaknya inisial SA, dan melihat anaknya sudah tidak sadarkan diri dan wajah terlihat memar.

Ibu korban mengetahui anaknya meninggal dalam keadaan tidak wajar setelah ia membawa korban ke RSUD Muhammad Sani. Ibu korban yang tidak terima langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Karimun.

Kanit Resmob Polres Karimun, Ipda Kevin William Christoper mengatakan, pelaku menganiaya korban karena kesulitan mengurus anak tirinya.

“Dia (pelaku) kesulitan mengurus anaknya karena terbawa emosi sehingga pelaku menganiaya korban hingga akibatnya korban tewas,” ucapnya.

Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolres Karimun guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Ia juga dijerat dengan pasal undang-undang perlindungan anak.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *