BP Batam Sebut Telah Sosialisasikan Rencana Pengukuran Lahan di Pulau Rempang

Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) telah melakukan upaya sosialisasi kepada warga Rempang Galang mengenai rencana pengukuran tata batas hutan Rempang.
Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) telah melakukan upaya sosialisasi kepada warga Rempang Galang mengenai rencana pengukuran tata batas hutan Rempang. Foto: Humas BP Batam.

Sejumlah ibu-ibu dan anak-anak yang berada di barisan depan untuk menghadang Tim Terpadu akhirnya terkena dampak gas air mata tersebut.

Saat ini, ibu-ibu dan anak-anak yang terkena gas air mata telah dilarikan ke Rumah Sakit Embung Fatimah dan Klinik Yonif 10 Maritim Setokok. Kondisi mereka sedang dipantau oleh tim kesehatan dari RSBP Batam.

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, menjelaskan bahwa kegiatan yang dilakukan di Rempang Galang saat ini adalah untuk melakukan pengukuran kawasan hutan di Rempang.

Pihaknya terpaksa meminta bantuan dari Tim Terpadu Kota Batam karena adanya pemblokiran jalan dan sweeping yang dilakukan oleh warga di Jembatan 4 dan Dapur 6.

“Sebelum melaksanakan kegiatan pengukuran ini, kita sudah melakukan berbagai tahapan sosialisasi oleh tim kecil yang masuk ke masyarakat maupun dari Tim Terpadu. Namun warga tetap melakukan pemblokiran jalan, sehingga terpaksa melibatkan Tim Terpadu untuk menjalankan proyek strategis nasional ini,” ujar Ariastuty.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak melanggar aturan yang bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Tuty menyatakan bahwa penggunaan gas air mata tidak akan terjadi jika masyarakat memberikan izin kepada tim untuk melakukan pengukuran.

“Kami berharap masyarakat tidak terprovokasi oleh isu-isu yang berkembang. Kegiatan ini telah melewati tahapan sosialisasi kepada warga sebelumnya,” tambahnya.(*/Brm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *