GOTVNEWS, Bintan โ Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bintan akan mengerahkan 17 petugas kesehatan hewan untuk memastikan pemotongan hewan kurban pada 6-7 Juni 2025 berjalan sesuai prinsip Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).
Plt. Kepala DKPP Kabupaten Bintan, Supriyono mengungkapkan bahwa pengawasan ini akan melibatkan 5 dokter hewan dan 12 paramedik veteriner serta tenaga pendukung kesehatan hewan lainnya.
โPetugas ini akan turun ke masjid-masjid atau di tempat pemotongan hewan kurban yang tersebar di kecamatan-kecamatan di Kabupaten Bintan,โ jelas Supriyono, Kamis (5/6/2025).
Pemeriksaan yang dilakukan meliputi dua tahap, yaitu ante mortem dan post mortem. Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Bintan, drh. Iwan Berri Prima menjelaskan peran masing-masing pemeriksaan.
Pemeriksaan ante mortem hewan kurban adalah pemeriksaan kesehatan yang dilakukan terhadap hewan sebelum disembelih untuk memastikan bahwa hewan tersebut layak untuk dikurbankan, baik dari sisi kesehatan fisik, perilaku, maupun kondisi umum tubuhnya.
โSedangkan pemeriksaan post mortem dilakukan setelah hewan disembelih untuk memastikan keamanan dan kelayakan daging serta bagian tubuh lainnya untuk dikonsumsi,โ terangnya.
Menurut Iwan, tujuan pemeriksaan post mortem adalah untuk menjamin keamanan dan mutu daging, mendeteksi adanya penyakit atau kelainan yang tidak terlihat saat hewan masih hidup.
โSelain itu juga mencegah penyebaran penyakit zoonosis (penyakit dari hewan ke manusia), dan menyingkirkan bagian yang tidak layak konsumsi seperti organ yang rusak, bernanah, atau berpenyakit,โ tuturnya.
Berdasarkan data dari Kementerian Agama Kabupaten Bintan, tahun ini terdapat 446 ekor sapi dan 341 ekor kambing yang akan dikurbankan di 10 kecamatan di Kabupaten Bintan.
Langkah ini diharapkan dapat menjamin pelaksanaan pemotongan hewan kurban berjalan sesuai aturan dan menjaga kesehatan masyarakat. (Mhd)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News














