DPC Partai Hanura Bintan Ajukan 16 Bacaleg Ke KPU

DPC Partai Hanura Bintan Ajukan 16 Bacaleg Ke KPU
Ketua DPC Partai Hanura Bintan, Tarmizi memberikan keterangan pers usai pendaftaran Bacaleg di KPU Bintan. Foto: KPU Bintan.

GOTVNEWS, Bintan – DPC Partai Hanura Bintan mengajukan pendaftaran 16 bakal calon legislatif (Bacaleg) ke KPU setempat, Rabu (10/5/2023).

Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Bintan, Tarmizi, mengatakan pengajuan Bacaleg ini sebanyak 16 orang. Ia berharap berkas dokumen yang diajukan ini diterima KPU.

“Alhamdulillah, pengajuan pendaftaran tadi sesuai keinginan kita pukul 10.00 WIB. Usai mengajukan, langsung diverifikasi sekitar satu jam. Dan kita sudah mengajukan semua Bacaleg,” katanya.

Para Bacaleg DPC Partai Hanura ini akan mengisi sebanyak tiga Daerah Pemilihan (Dapil) dari empat Dapil di DPRD Kabupaten Bintan.

Rinciannya, Dapil I sebanyak sebanyak 7 orang, Dapil 2 sebanyak 2 orang Bacaleg. Dapil 3 Bintan sebanyak 7 orang.

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Bintan, Rusdel mengatakan berkas pendaftaran Bacaleg DPC Partai Hanura dinyatakan lengkap dan diterima.

“Hari ini (Rabu), cuma Hanura yang mengajukan pendaftaran Bacalegnya. Status pendaftarannya diterima,” terangnya.

Setelah berjalan 10 hari pembukaan pengajuan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan, baru Partai Hanura yang mendaftarkan Bacalegnya.

“Sejak dibuka 1-10 Mei 2023, Hanura yang pertama mengajukan Bacalegnya di KPU,” ujarnya.(Mhd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *