GOTVNEWS, Tanjungpinang – Beredar kabar mengenai dugaan ketidaksesuaian dalam seleksi Direksi BUMD PT Energi Kepri. Disebutkan, ada peserta yang lolos meskipun telah melewati batas usia yang ditentukan atau tidak melengkapi persyaratan seleksi lainnya.
Sekretaris Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin turut menanggapi isu tersebut dan meminta Panitia Seleksi (Pansel) untuk segera menelusuri kebenaran informasi yang berkembang di masyarakat.
“Harus diulang dan SK-nya dibatalkan, jika memang seleksi itu terbukti tidak sesuai aturan,” tegas Wahyu pada Senin (9/6/2025).
Wahyu juga meminta agar Pansel lebih teliti dan memastikan proses seleksi berjalan sesuai dengan ketentuan.
“Saya kira Pansel sudah bekerja dengan baik. Tinggal membuktikan kalau itu tidak benar,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi yang juga Sekda Provinsi Kepri, Adi Prihantara, dan Sekretaris Pansel, Luki Zaiman Prawira, belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi terkait isu ini. Upaya Gotvnews.co.id untuk menghubungi keduanya pada Senin (9/6/2025) belum berhasil.
Diketahui, proses seleksi telah berlangsung dengan jadwal yang ditetapkan. Assessment test, penyerahan makalah, dan bahan paparan dilakukan pada 2 Juni 2025, sementara presentasi makalah dan wawancara dilaksanakan pada 3-5 Juni 2025. (Aldi)