GOTVNEWS, Tanjungpinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang.
Langkah ini diambil menyusul keluhan masyarakat mengenai aplikasi e-ticketing yang tidak berfungsi, meskipun biaya administrasi layanan tetap dipungut dan bahkan dinaikkan dari Rp1,500 menjadi Rp2,000 per tiket penumpang.
Ketua Komisi III DPRD Kota Tanjungpinang, Novaliandri Fathir menyampaikan bahwa pihaknya mendapatkan informasi dari pemberitaan media daring terkait masalah tersebut.
“Berdasarkan informasi yang beredar di media online beberapa waktu lalu, aplikasi e-ticketing di MKP yang tidak berfungsi, namun tetap dipungut dan bahkan dinaikkan dari Rp1,500 menjadi Rp2,000 per tiket penumpang di Pelabuhan SBP Tanjungpinang,” ujar Fathir, Kamis (10/4/2025).
Menurut Fathir, Komisi III DPRD Kota Tanjungpinang akan melakukan sidak untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.
“Jadi kami nanti akan melihat keadaan di lapangan bagaimana,” katanya.
Ia menambahkan bahwa sidak direncanakan pada pekan depan, mengingat pekan ini DPRD Kota Tanjungpinang masih fokus menyelesaikan rapat pertanggungjawaban anggaran tahun 2024.
“Pekan depan kita sidak ke Pelabuhan,” singkatnya.
Sebelumnya, sejumlah penumpang di Pelabuhan Domestik Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang mengeluhkan tidak berfungsinya aplikasi e-ticketing MKP. Kendati demikian, biaya administrasi layanan tetap dipungut dan bahkan mengalami kenaikan.
Sementara itu, CEO & Co-Founder PT Mitra Kasih Perkasa (MKP), Nicholas Anggada, membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya adalah aplikator resmi yang menginisiasi sistem e-ticketing di Kepulauan Riau.
“Kami terus berupaya memberikan layanan terbaik, dan masalah ini sedang kami telusuri lebih lanjut,” ungkap Nicholas.
Langkah DPRD Tanjungpinang ini diharapkan dapat memberikan solusi atas persoalan yang dikeluhkan masyarakat, terutama terkait transparansi dan kualitas pelayanan di pelabuhan. (Aldi)