Hukum  

Dua Oknum ASN Kanwil Kemenkumham Kepri Ditangkap Gara-gara Narkoba

Dua ASN Kanwil Kemenkumham Kepri Ditangkap Gara-Gara Narkoba.
Dua ASN Kanwil Kemenkumham Kepri Ditangkap Gara-Gara Narkoba. Foto: Gotvnews/Zpl.

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kanwil Kemenkumham Kepri ditangkap petugas kepolisian dari Polresta Tanjungpinang, di Jalan Ganet Tanjungpinang, beberapa waktu lalu.

Kedua oknum ASN itu berinisial P dan A, ditangkap petugas Satnarkoba Polresta Tanjungpinang, lantaran diduga menyimpan Narkotika jenis sabu-sabu.

Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang, AKP Arsyad Riyandi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Kedua oknum ASN tersebut pun telah ditahan pihak kepolisian dari Satnarkoba Polresta Tanjungpinang.

Namun demikian, AKP Arsyad masih belum membeberkan kronologis penangkapan kedua oknum ASN Kanwil Kemenkumham Kepri tersebut.

“Iya benar,” singkatnya. Jumat (22/12/2023). (Zpl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *