GOTVNEWS, Bintan – Dalam kurun Waktu sepekan, dua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Umum Kelas IIA Tanjungpinang dikabarkan meninggal dunia. Diduga, kedua WBP tersebut meninggal karena sakit yang dideritanya.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Umum Kelas IIA Tanjungpinang, Misbach, Jumat (08/11/2024).
Misbach mengatakan, dua Dua Warga Binaan Pemasyarakatan itu meninggal dikarenakan sakit yang dideritanya seperti sakit gigi dan akibat serangan jantung.
“Untuk WBP yang pertama itu meninggal karena sakit gigi, tidak mau makan bahkan yang bersangkutan sempat dirawat di klinik lapas,” jelasnya.
Ia menyebutkan, satu dari dua korban jalani hukuman atas kasus Perlindungan Anak (PA), korban diduga mengalami serangan jantung sehingga harus kehilangan nyawa.
“Untuk yang ke dua meninggal akibat serangan jantung dimana korban sempat bermaun voli,” tambahnya.
Sementara itu, kanit Reskrim Polsek Guning Kijang, Ipda Mahardika menyebutkan tidak ada pihak lapas berkoordinasi terkait meninggalnya dua orang narapidana Lapas.
“Kita tidak tahu dan tidak ada informasi karena pihak lapas tidak berkoordinasi dengan kami” tutupnya.(Mhd)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News














