GOTVNEWS, Subang – Aksi nekat sejumlah emak-emak bersama warga menggerebek sebuah kios yang diduga menjual obat keras golongan G secara ilegal menjadi sorotan publik di Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Penggerebekan tersebut terjadi di kawasan Jalur Pantura, Kecamatan Ciasem, tampak sejumlah warga mendatangi kios yang diduga memperjualbelikan obat keras jenis Tramadol dan Hexymer tanpa izin. Warga yang sudah lama resah kemudian meminta aktivitas penjualan obat tersebut dihentikan.
Yang menjadi perhatian publik, lokasi kios tersebut disebut hanya berjarak sekitar 100 meter atau sekitar satu menit perjalanan dari Kantor Polsek Ciasem.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap peredaran obat-obatan tertentu harus dilakukan secara ketat, terutama di wilayah yang dekat dengan permukiman warga dan pusat aktivitas masyarakat. (yh)
Sumber: X | Netizenledger
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News













