Empat Kali Lolos di Pelabuhan Internasional Karimun, Kurir Sabu Jaringan Malaysia Dibekuk

GOTVNEWS, Karimun – Satresnarkoba Polres Karimun menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu jaringan internasional dari Malaysia. Dua orang kurir ditangkap dengan barang bukti sabu seberat lebih dari 780 gram.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi adanya dugaan peredaran narkotika di Tanjungbalai Karimun. Petugas kemudian menangkap tersangka RN dengan sembilan paket sabu seberat 775,1 gram.

Hasil pengembangan mengarah kepada tersangka RO yang ditangkap di sebuah rumah kos di Bukit Tiung. Dari tangan RO, polisi menyita dua paket sabu siap edar seberat 5,27 gram.

Kapolres Karimun, AKBP Yunita Stevani, mengatakan RN menyelundupkan sabu dari Malaysia dengan cara melilitkan paket di tubuhnya saat melintas melalui Pelabuhan Internasional Karimun. Tersangka mengaku telah empat kali menggunakan modus serupa dan berhasil lolos dari pemeriksaan X-Ray.

“Tersangka ada dua orang RN dan RO. Modus RN sabu yang dibawa dari Malaysia dengan cara di lilitkan ditubuhnya dan akan di edarkan di Kabupaten Karimun sebanyak 775,1 gram. Sementara barang bukti milik RO ada dua paket dengan berat 5,27 gram,” ujar AKBP Yunita Stevani.

Polisi masih memburu seorang bandar berinisial FI yang diduga memasok sabu dari Johor, Malaysia. Kasus ini menjadi peringatan bahwa jalur laut di Karimun masih rawan dimanfaatkan jaringan narkotika lintas negara.(yh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *