GOTVNEWS, Jakarta – Kabar mengejutkan datang dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), Febrie Adriansyah, resmi mengundurkan diri dari jabatannya.
Pengunduran diri tersebut telah diterima langsung oleh Jaksa Agung RI ST Burhanuddin pada Sabtu (11/7/2026).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan keputusan Febrie Adriansyah merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, serta netralitas institusi penegak hukum di tengah proses hukum yang saat ini sedang ditangani penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Keputusan tersebut diambil sebagai bentuk komitmen menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum,” ujar Anang.
Meski ditinggalkan salah satu pejabat pentingnya, Kejaksaan Agung memastikan roda organisasi dan penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus tetap berjalan normal.
Anang menegaskan seluruh tugas dan fungsi JAM Pidsus akan tetap dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku tanpa mengganggu proses penanganan berbagai perkara yang sedang berjalan.
“Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya.
Kejaksaan Agung juga menegaskan komitmennya untuk menjaga profesionalisme dalam setiap proses penegakan hukum serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Di sisi lain, institusi Adhyaksa mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan tidak berspekulasi terhadap berbagai informasi yang beredar. (yh)
Sumber: X | RadioElshinta
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News












