GOTVNEWS, Tanjuangpinang – Pada acara Kepri Adhyaksa Run 5K yang diadakan di Gedung Daerah pada tanggal 3 September, ada momen unik yang menjadi sorotan ketika Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menjenguk Bazar Layanan Publik milik Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepri.
Dalam suasana yang penuh semangat, Gubernur Ansar memiliki kehormatan untuk bertindak sebagai saksi pada prosesi ijab qobul dari tiga pasangan pengantin: Safrudin dan Aryani, Ahmad Riadh Damanik dan Martilah, serta Micko Cahya Nugroho dan Ella Afriani.
Gubernur Ansar menyambut hangat inisiatif Nikah Massal ini, yang diadakan seiring dengan perayaan Hari Ulang Tahun ke-78 Kejaksaan Republik Indonesia.
Dia juga mengucapkan terima kasih kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama dan semua pihak yang telah mendukung acara ini, memberikan kemudahan kepada calon pengantin.
Dalam situasi di mana banyak masyarakat menghadapi keterbatasan ekonomi dan kesulitan mendapatkan surat nikah, program Nikah Massal ini diharapkan dapat membantu warga yang kurang mampu untuk menikah sesuai dengan syariat agama dan undang-undang yang berlaku.
“Terima kasih kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama Kepri dan semua pihak yang telah menyelenggarakan pernikahan massal ini secara gratis. Program ini memiliki dampak positif yang besar dan menjadi solusi bagi masalah-masalah hukum pernikahan dan tantangan lain yang dihadapi calon pengantin, sehingga pernikahan mereka dapat diakui secara resmi oleh negara,” ujar Gubernur Ansar.
Gubernur Ansar juga memberikan pesan khusus kepada ketiga pasangan pengantin, mengingatkan mereka untuk selalu bersyukur kepada Allah SWT dan berkomitmen menjaga pernikahan mereka hingga akhir hayat tanpa adanya perceraian.
“Kami berdoa agar pernikahan ini mendatangkan berkah dan kebahagiaan, menjadi keluarga yang harmonis, dan selalu bersyukur kepada Allah SWT,” pesannya.
Sementara itu, pasangan pengantin, Safrudin dan Aryani, mengungkapkan rasa syukur mereka atas fasilitas Nikah Massal yang diberikan oleh Pemerintah. Bahkan, mereka tidak pernah membayangkan bahwa Gubernur Ansar akan menjadi saksi pada pernikahan mereka.
“Kami merasa sangat senang dan bahagia bahwa Pak Gubernur bersedia menjadi saksi. Pernikahan ini benar-benar gratis, tanpa biaya apa pun. Ini adalah bantuan besar bagi masyarakat yang kurang mampu, dan semuanya ditanggung. Sekarang pernikahan kami sah secara hukum dan diakui oleh negara,” kata mereka.
Menurut petugas Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepri, selama periode 1 hingga 31 Agustus hingga 3 September 2023, sebanyak 309 pasangan telah menikah secara gratis di Wilayah Provinsi Kepri.
Rinciannya adalah 49 pasangan di Kota Tanjungpinang, 20 pasangan di Kabupaten Bintan, 14 pasangan di Kabupaten Lingga, 12 pasangan di Kabupaten Karimun, 177 pasangan di Kota Batam, 27 pasangan di Kabupaten Natuna, serta 8 pasangan di Kabupaten Anambas. Dengan ini, semakin banyak warga yang mendapatkan kesempatan untuk menikah dengan sah dan berkat.(*/Brm)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News














