GOTVNEWS, Jakarta – Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) diminta mundur dari jabatannya. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Harian Syuriyah PBNU pada Kamis, 20 November 2025.
Desakan mundur dari jabatan Ketua Umum PBNU tersebut muncul usai beredar risalah Rapat Harian Syuriah PBNU yang berisi keputusan Rais Aam dan Wakil Rais Aam PBNU meminta Yahya Cholil Staquf mundur dari jabatannya.
Dalam risalah rapat yang ditandatangani KH Miftachul Akhyar, Gus Yahya diminta melepas jabatannya dalam tiga hari sejak keputusan disampaikan. Syuriyah PBNU menyebut ada tiga alasan utama di balik permintaan tersebut.
Pertama, kehadiran narasumber yang dikaitkan dengan jaringan Zionisme Internasional pada acara Ahlul Qalam Nahdlatul Ulama (AKN NU) dinilai bertentangan dengan nilai dasar NU.
Kedua, penyelenggaraan acara AKN NU memicu polemik internal dan menimbulkan citra negatif bagi PBNU. Ketiga, ditemukan indikasi pelanggaran administratif terkait tata kelola keuangan yang dinilai berisiko bagi keberlangsungan badan hukum NU.
Situasi ini menjadi sorotan publik, mengingat NU merupakan salah satu organisasi keagamaan terbesar di Indonesia.(frh)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News







