TERBARU

Metropolis

Kadinkes Kepri Sebut Ibu Bayi Dugaan Malpraktek Tidak Koordinasi ke RSUP RAT Saat Berobat Keluar Daerah

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Usai viralnya video seorang ibu bernama Winda, saat melaporkan bahwa bayinya menjadi korban dugaan malpraktek di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Raja Ahmad Thabib (RAT) ke pengacara kondang, Hotman Paris.

Sehingga Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kepri langsung menggelar rapat bersama pihak rumah sakit untuk membahas permasalahan tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri, Mohammad Bisri menjelaskan bahwa, sebelumnya antara Winda dan pihak Rumah Sakit telah membuat kesepakatan damai. Namun, seiring berjalannya waktu terjadinya miskomunikasi diantara kedua belah pihak.

“Jadi sih ibunya itu berobatkan anaknya tidak berkoordinasi dengan rumah sakit (RSUP RAT). Kalau mau berobat kemana harus(Koordinasi) ke rumah sakit,”kata Bisri, Rabu (24/7/2024).

Kemudian ucap Bisri, Winda harus berkoordinasi dengan Dokter yang merawat Bayinya di Rumah Sakit yang dituju, agar tidak membuat bingung dokter yang merawat bayinya itu.

“Cari pengobatan baru kesana kemari. Bingung dokernya tidak bisa ngikutin,”ucapnya.

Seharusnya, jelas Bisri, Winda mengikuti kesepakatan yang sudah dibuat. Dimana RSUD RAT sudah sangat besar memberikan tanggung jawab kepada Winda selaku orang tua bayi.

“Dari surat itu rumah sakit bantu pengobatan sampai sembuh, tapi harus komunikasi tidak bisa tiba tiba pergi ke luar daerah tidak bilang bilang. Sampai kesana bilang gak ke urus,”terangnya.

Selama perawatan di Jakarta, sambung dia, Pemprov Kepri sudah memberikan fasilitas berupa rumah singgah kepada Winda.

Selain itu, Bisri juga membantah bahwa telah terjadi malpraktek di RSUP RAT terhadapa anak dari pasangan Denny dan Winda yang baru dilahirkan. Melainkan, sabut Bisri, itu merupakan resiko tindakan medis.

“Bukan malpraktek ini. Ini resiko medis resiko tindakan, kita aja kalau operasi bikin pertanyaan,”ucapnya.(San)

Berita Terkait