GOTVNEWS, Tanjungpinang – Sebanyak 40 ekor sapi yang didatangkan dari Pelalawan, rencana akan dipulangkan Kantor Balai Karantina Hewan Tanjungpinang.
Menurut, Kasub Koordinator Substansi Karantina Hewan Tanjungpinang, Purwanto mengatakan, kemungkinan besar 40 ekor sapi tersebut akan dipulangkan ke daerah asal.
Namun, kata dia, sebelum dipulangkan pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan koordinasi bersama Satgas PMK, dan instansi terkait lainya untuk menentukan langkah berikutnya.
“Kemungkinan besar opsinya dipulang ke daerah asal. 40.ekor itu berasal dari daerah zona merah PMK, dan tidak kantongi dokumen lengkap saat masuk Bintan,” tegasnya, Selasa (25/7/2023).
Kemudian, Purwanto menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan uji lab terhadap 40 ekor sapi tersebut, dinyatakan negatif penyakit PMK.
“Uji Laboratorium udah keluar, hasilnya negatif dari Penyakit Mulut dan Kuku (PKM),” ungkap dia.
Seperti diketahui, sebanyak 51 ekor hewan ternak masuk ke Bintan, tanpa dilengkapi dengan dokumen.
Adapun 51 ekor hewan ternak itu diantaranya, 40 ekor sapi dan 11 ekor kambing.
Kemudian, puluhan ekor hewan ternak tersebut telah diamankan di Mapolres Bintan, pada Jumat (21/72023) lalu.
Saat ini, 51 sapi dan kambing tersebut sedang berada di salah satu kandang peternak, di kawasan Toapaya Kabupaten Bintan.(Zpl)