Kejagung Periksa 6 Orang Saksi untuk Percepat Berkas Tom Lembong

Kejagung Periksa 6 Orang Saksi untuk Percepat Berkas Tom Lembong.
Kejagung Periksa 6 Orang Saksi untuk Percepat Berkas Tom Lembong. Foto: Kejagung RI.

GOTVNEWS, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa enam orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015- 2016, yang menjerat Thomas Trikasih Lembong.

Pemerikaan tersebut dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), pada Selasa, 17 Desember 2024.

Dikutip dari lama resmi kejaksasan.go.id, keenam orang saksi yang diperiksa masing-masing berinisial, ES selaku Direktur PT Permata Dunia Sukses Utama, TSEP selaku Direktur PT Makassar Tene.

Lalu, RK selaku Chef Legal Officer Makassar Tene, ABS selaku Mantan Direktur PT Angels Product tahun 2015-2016, dan TWNG selaku Direktur Utama PT Angels Product serta AM selaku Penata Kelola Ahli Muda pada BKPM.

Adapun keenam orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016 atas nama Tersangka TTL dkk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut. (Zpl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *