GOTVNEWS, Bintan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan tengah menyelidiki dugaan unsur korupsi dalam pengelolaan salah satu wisata mangrove di salah satu kecamatan di Bintan.
Kasi Intelijen Kejari Bintan, Samsul Sahubauwa, mengungkapkan bahwa kasus ini sudah memasuki tahap penyidikan.
“Saat ini sudah masuk tahap penyidikan, dan sudah lebih dari 10 orang saksi yang kita periksa,” jelas Samsul, Jumat (10/01/2025).
Namun, ia belum memberikan keterangan rinci terkait lokasi wisata mangrove yang diselidiki maupun detail kasusnya.
“Nanti jika ada perkembangan akan kami sampaikan lagi. Saat ini itu dahulu, dan nanti kita undang teman-teman,” tambahnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini terkait retribusi pengelolaan wisata mangrove, di mana diduga sejumlah uang mengalir kepada pejabat pemerintah yang saat ini masih aktif.
Menanggapi hal tersebut, Samsul menegaskan bahwa informasi lebih lanjut akan diberikan setelah proses penyidikan selesai.
“Karena menyangkut materi penyidikan, nanti saja perkembangannya kita sampaikan lagi,” tandasnya. (Mhd)