GOTVNEWS, Tanjungpinang – Kementerian Lingkungan Hidup RI dijadwalkan akan melakukan pengecekan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) Pelabuhan Dompak pada 9 hingga 16 Juni 2026.
Kepala Dinas Perhubungan Kepri, Junaidi, mengatakan kajian lingkungan tersebut menjadi salah satu syarat pemanfaatan kembali pelabuhan yang direncanakan direhabilitasi.
Setelah dokumen Amdal selesai, proyek akan masuk ke tahap rehabilitasi dengan pembiayaan yang diusulkan melalui APBN.
“Pengecekan Amdal akan dilakukan mulai besok Selasa tanggal 9 hingga 16 Juni ke depan di Pelabuhan Dompak, ini kabar baik bahwa rencana pemanfaatan pelabuhan terus berjalan,” ucapnya, Senin (8/6/2026).
Pemprov Kepri berharap pengerjaan fisik rehabilitasi Pelabuhan Dompak dapat dimulai pada tahun 2027. (Ald)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News












