GOTVNEWS, Tanjungpinang – Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali menunjukkan prestasi gemilang dengan mempertahankan posisi ketiga nasional dalam produktivitas tenaga kerja pada 2024.
Data dari Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2024 yang diolah oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatik) Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan tren peningkatan produktivitas tenaga kerja di Kepri selama tiga tahun terakhir.
Secara nasional, rata-rata produktivitas tenaga kerja pada 2024 mencapai Rp89,33 juta per orang, naik dari Rp87,96 juta pada 2023. Sementara itu, produktivitas tenaga kerja di Kepulauan Riau mencapai Rp200,12 juta per orang, jauh di atas rata-rata nasional. Angka ini meningkat dari Rp196,25 juta pada 2023 dan Rp164,5 juta pada 2022.
Kepri berada di bawah DKI Jakarta dengan produktivitas Rp421,13 juta dan Kalimantan Timur sebesar Rp288,81 juta per tenaga kerja. Setelah menempati posisi kelima pada 2022, Kepri berhasil naik ke peringkat ketiga pada 2023 dan mempertahankan posisi tersebut pada 2024.
Capaian ini tidak terlepas dari pertumbuhan pesat sektor industri di Kepri dan investasi yang meningkat pada tenaga kerja terampil.
Pemerintah Provinsi Kepri dinilai berhasil memanfaatkan potensi daerah dengan memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) serta meningkatkan efisiensi sistem kerja, yang menjadi kunci peningkatan daya saing tenaga kerja.
“Capaian ini adalah hasil dari kerja keras seluruh elemen, baik pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat Kepri,” kata Gubernur Kepri, Ansar Ahmad dalam keterangan resminya pada Senin (9/6/2025).
“Kita berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tenaga kerja melalui pelatihan, pendidikan vokasi, dan kebijakan yang berpihak pada peningkatan produktivitas,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa inovasi dalam memperkuat ekosistem investasi dan industri akan terus dilakukan agar manfaatnya dapat dirasakan merata oleh masyarakat.
“Kita tidak boleh cepat puas. Ke depan, Kepri akan terus mendorong pengembangan SDM unggul dan memperluas digitalisasi di sektor industri. Tujuannya agar pertumbuhan ekonomi kita bersifat inklusif, merata, dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Plt. Kepala Dinas Nakertrans Provinsi Kepri, Jhon A. Barus, menambahkan bahwa konsistensi Kepri dalam mendorong produktivitas tenaga kerja semakin memperkuat posisinya sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi nasional yang kompetitif.
Metodologi penghitungan produktivitas tenaga kerja ini didasarkan pada rasio antara Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dengan jumlah tenaga kerja, yang mencerminkan efisiensi ekonomi dan kualitas SDM di suatu daerah.
Indikator ini menjadi salah satu parameter penting dalam menilai keberhasilan pembangunan di Provinsi Kepri. (Alt)