GOTVNEWS, Tanjungpinang – Ketua Pengurus Masjid Al Muhajid, Jalan Raja Haji Fisabilillah, Kota Tanjungpinang, inisial MRS dilaporkan atas dugaan penggelapan puluhan juta dana kurban.
Muthi Bawa, kuasa hukum jamaah masjid mengatakan, laporan pengaduan itu dilakukan sejak 24 Juli 2023 lalu. Menurutnya, MRS telah menggelapkan uang kurban senilai Rp 51.200.000.
“Sehari sebelum lebaran haji, saya dapat cerita dari RT, Ketua Masjid belum menyerahkan uang dari 16 peserta kurban. Katanya tunggu-tunggu,” ujarnya saat ditemui di Mapolresta Tanjungpinang, Rabu (6/9/2023).
Usai pelaksanaan kurban, Ketua Masjid Al-Mujahid tersebut tidak kunjung menyetorkan uang ke panitia kurban.
“Saya juga jamaah masjid ini, jadi kita semua harus peduli. Sebagai ketua Masjid, seharusnya dia dapat memberikan contoh yang baik. MRS itu baru dua bulan jadi Ketua Masjid,” ungkapnya.
Muthi menerangkan, sedikitnya ada 16 peserta kurban yang merasa di rugikan. Per orangnya, senilai Rp. 3.200.000.
Bahkan, kata dia MRS sempat mendatangi belasan kurban itu dikediaman masing-masing.
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News














