TERBARU

Hukum

KSOP Tanjungpinang Dalami Informasi Soal Pegawainya yang Terlibat Narkoba

GOTVNEWS, Tanjungpinang –Seorang oknum ASN di KSOP Kelas II Tanjungpinang inisial DD ditangkap polisi lantaran terlibat dalam peredaran narkoba di Tanjungpinang.

Menanggapi hal tersebut, Kepala KSOP Kelas II Tanjungpinang, Ridwan Chaniago mengatakan, pihaknya akan melakukan pendalaman atas keterlibatan pegawainya dalam peredaran narkoba di wilayah Tanjungpinang.

Ridwa mengaku bahwa seorang pegawainya yang ditangkap polisi atas kasus narkoba itu sebelumnya berdinas di wilayah Kijang, Kabupaten Bintan. Kemudian, yang bersangkutan di mutasi ke KSOP Tanjungpinang pada 25 Mei 2021 lalu.

Setelah orientasi, jelas Ridwan, ia (DD) menduduki jabatan sebagai petugas tertip bandar dan tertip berlayar di KSOP Tanjungpinang.

“Terakhir di tempatkan sebagai petugas tertip bandar dan tertip belayar KSOP di pos Tanjung Unggat. Proses hukum tetap harus dijalankan dan KSOP Tanjungpinang komitmen dengan hal extraordinary crime,”ucapnya.

“Prosedurnya tetap kita melaporkan ke pimpinan kita bahwa ada kondisi seperi ini, nnti disana ada tim investigasi kemarin,”terangnya.

Namun demikian, Ridwan mengaku bahwa dirinya mengetahui bahwa pegawainya ditangkap polisi atas kasus narkoba dari pemberitaan media belum lama ini.

“Untuk dari pihak kepolisian sampai saat ini belum kita teriman secara resmi,” ucapnya Kamis (15/8/2024).

Dari pemberitaan itu, KSOP tengah melakukan mitigasi untuk mengambil langkah-langkah yang akan dilakukan kedepannya, untuk mencari tahu benar atau tidak informasi pemberitaan yang beredar.

“Langkah – langkah yang dilakukan mencari tau latar belakang, mencari tau kebenaran, melakukan verifikasi dengan pihak keluarga, hingga memberikan dorongan dan komunikasi secara hukum dengan pihak kepolisian. Tapi karena ini menyangkut hal pribadi agak susah ikuti terlalu kedalam,” ujarnya. (San)

Berita Terkait