GOTVNEWS, Tanjungpinang – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pastikan layanan kesehatan tetap beroperasi 24 jam pada momen libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Langkah ini dilakukan untuk menjamin masyarakat tetap mendapatkan pelayanan medis secara optimal kapan pun dibutuhkan.
Kepala Dinas Kesehatan Kepri, Mohammad Bisri, mengatakan pihaknya telah mengikuti rapat koordinasi lintas sektor dan menurunkan personel medis di sejumlah posko Natal dan Tahun Baru (Nataru).
โKami sudah menugaskan personel medis di posko Nataru di beberapa lokasi dalam kondisi siap melayani,โ ucap Bisri, Kamis (25/12/2025).
Posko terpadu tersebut tersebar di area pelabuhan, ruas jalan utama, hingga titik-titik keramaian di seluruh kabupaten/kota.
Dengan rincian seperti di Batam 18 posko, Tanjungpinang 4 posko, Bintan 13 posko, Karimun 7 posko, dan Lingga 11 posko, sementara untuk Natuna dan Anambas masih dalam proses pendataan.
Bisri menjelaskan, personel medis yang berjaga di posko-posko tersebut bertugas mengantisipasi kejadian darurat, apabila ditemukan kondisi emergency, pasien akan mendapatkan penanganan awal sebelum dirujuk ke rumah sakit terdekat.
โPetugas medis standby untuk penanganan awal jika terjadi keadaan darurat, selanjutnya dirujuk ke fasilitas kesehatan terdekat,โ jelasnya.
Selain posko Nataru, Bisri menegaskan seluruh pelayanan layanan kesehatan seperti puskesmas dan rumah sakit, termasuk layanan Instalasi Gawat Darurat (IGD), tetap beroperasi 24 jam selama masa libur.
โPelayanan rumah sakit tetap 24 jam, namun difokuskan untuk kondisi darurat dan kasus yang bersifat urgen,โ tegasnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar menjaga kesehatan selama libur Nataru, mengingat penyakit yang rentan muncul biasanya disebabkan oleh kelelahan dan pola hidup tidak sehat.
โBiasanya yang sering terjadi itu kecapean dan kurang menjaga asupan makan. Kalau sedang perjalanan, pastikan makan makanan sehat, istirahat cukup, dan obat-obatan rutin jangan sampai tertinggal,โ pungkasnya. (Ald)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News














