Berita VideoKesehatan

Meminimalisir Obat Kadaluarsa, Dinkes Himbau RS Tak Membeli Obat Dalam Skala besar

GOTVNEWS, TanjungpinangDinas Kesehatan (Dinkes) menghimbau pihak rumah sakit di Provinsi Kepri tidak membeli obat dalam jumlah besar. Hal itu sebagai upaya meminimalisir banyak obat-obatan kadaluarsa akibat tidak terpakai.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Kepri, Mohammad Bisri, mengatakan bahwa seharusnya rumah sakit menerapkan sistem pengadaan obat Jang pendek, dan merencanakan pembelian obat sesuai indikasi yang dibutuhkan.

Hal itu, bertujuan untuk meminimalisir banyaknya obat-obatan kadaluarsa karena tidak terpakai.

“Didalam kebijakan itu ada aturannya. Artinya, obat expired tidak bisa dihindari pasti terjadi. Cuman, kita membuat pertanyaan sejauh mungkin sehingga expired nya itu minimal. Kepri termasuk daerah zero dibilang sebenarnya, karena kecil itu yang kita dapat di dinas,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, pada tahun 2025, tingkat obat kadaluarsa di Provinsi Kepri masih tergolong rendah berkisar 5 hingga 10 persen.(ald)

Berita Terkait