GOTVNEWS, Bintan – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan, Rusmin, menegaskan bahwa penyelidikan kasus pengadaan lahan di Stadion Megat Alang Perkasa, Desa Busung, Kebupaten Bintan, masih terus berjalan.
Rusmin menyebutkan, kasus masih on proses dan dan berjalan untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi.
Saksi-saksi yang telah dilakukan pemeriksaan seperti dari dinas terkait, pihak swasta, dan pihak desa.
“Masih on proses dan sedang berjalan,” jelasnya.
Sebelumnya Kejari Bintan telah mengeluarkan sprintdik untuk menyelidiki pengadaan lahan Stadion Megat Alang Perkasa di Desa Busung, Kecamatan Seri Kuala Lobam, Kabupaten Bintan.
Proyek seluas 49.087 meter persegi tersebut dilaksanakan oleh Dinas Perkim Bintan melalui APBD 2017 dengan nilai anggaran sebesar Rp1.576.576.266. (Mhd)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News













