Hukum  

Modus Minta Teman Wanita Datang ke Rumah, Pria di Bintan Perkosa Korban

Modus Minta Teman Wanita Datang ke Rumah, Pria di Bintan Perkosa Korban.
Modus Minta Teman Wanita Datang ke Rumah, Pria di Bintan Perkosa Korban.Foto: dok Polsek Gunung Kijang.

GOTVNEWS, Bintan – Seorang pria di Kampung Karang Rejo, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, diringkus petugas kepolisian dari Polsek Gunung Kijang, Polres Bintan.

Pria berinisial AN (28) diringkus polisi lantaran nekat memperkosa teman wanitanya sendiri berinisial N (22).

Kapolsek Gunung Kijang, Iptu Rabul Yamin melalui Kanit Reskrim, Ipda Syahriwal mengatakan, pemerkosaan tersebut terjadi pada Senin siang lalu.

“Ketika itu pelaku AN menghubungi korban dan meminta agar korban memberitahukan kepada orang tuanya bahwa dirinya tidak pulang kerumah,” kata Ipda Syahriwal, Rabu (14/1/2026).

Tanpa rasa curiga, sebut Syahriwal, korban lalu pergi kerumah pelaku dan melihat pelaku AN sedang berada di rumah.

“Dirumah itu korban diperkosa, dengan cara menarik korban keruang tamu, lalu menindih korban dilantai, menarik baju dan celana,” jelasnya.

Mengetahui hal tersebut, keluarga korban tidak terima dan melaporkan ke Mapolsek Gunung Kijang.”Pelaku diamankan dirumahnya, pada hari yang sama “, tutupnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 473 ayat (1) KUHPidana dengan acaman 12 tahun penjara.(Mhd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *