GOTVNEWS, Tanjungpinang – Kecelakaan terjadi di alun-alun Pinang Park, Jalan DI Panjaitan Kilometer 7, Kota Tanjungpinang, pada pukul 11.00 WIB. Kecelakaan ini melibatkan sebuah motor yang menabrak lori box yang sedang dalam keadaan parkir.
Adi, salah satu warga yang memiliki warung makan di lokasi kejadian menceritakan bahwa motor bernomor polisi BP 3166 WW tersebut menabrak lori box yang sedang parkir, sementara sopir lori kebetulan sedang membeli makanan di warungnya.
“Pas dia lagi turun beli makan, dari arah jalan Melayu Kota Piring sebuah motor Beat yang dikendarai oleh seorang mahasiswa langsung tiba-tiba menabrak lori tersebut,” jelasnya.
Adi juga menjelaskan, pengendara motor awalnya berada di jalur kanan jalan dan berniat menyalip kendaraan lain melalui jalur kiri dengan kecepatan tinggi. Namun, pengendara tidak menyadari bahwa ada lori box yang terparkir di bahu jalan, sehingga motor menabrak lori tersebut hingga pengendara terpental.
“Yang saya lihat, motor itu memang lumayan kencang, dan langkah menabrak lori yg sedang parkir itu, korban terpental dan sempat kejang-kejang ketika di gotong masyarakat,” jelasnya.
Setelah korban dipinggirkan dalam kondisi tidak sadarkan diri, sekitar 15 menit dari kejadian tersebut korban langsung diantar ke RSUD Raja Ahmad Tabib.
Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang, Ipda Werry Wilson Marbun, menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait kecelakaan tersebut.
“Kita belum ada terima laporan, sehingga tidak bisa beri keterangan yang jelas,” singkatnya. (Ald)