TERBARU

Berita Video

Nekat Edarkan Sabu, Seorang ABK Kapal Menangis Histeris saat Ditangkap Polisi

GOTVNEWS, Anambas – Seorang pengedar narkoba berhasil dibekuk petugas kepolisian dari Satnarkoba Polres Anambas. Pelaku berteriak histeris dan menangis saat akan dibawa ke Mapolres Anambas untuk diperiksa.

Beginilah detik-detik penangkapan pelaku E laki-laki berusia 52 tahun di sebuah kapal bernama Km Haiteri di Pelabuhan Balai Perikanan, Anambas.

Pelaku yang saat itu tengah bersantai di dalam kapal bersama ABK kapal lain, kaget dengan kedatangan polisi.

Ia pun sontak berteriak histeris dan menangis, saat digeledah, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 8,60 gram serta uang tunai jutaan rupiah.

Penangkapan pria paruh baya ini merupakan pengembangan dari penangkapan terhadap seorang pengunjung tempat hiburan malam yang berada di Jalan Pasir Merah, Kelurahan Tarempa.

Dari penangkapan itu, polisi menemukan sabu dan sejumlah pil ekstasi.

“Dia belinya di Tanjung Balai Asahan, sebagian dia pakai dan sebagiannya dijual, disetiap pelabuhan-pelabuhan dimana kapal mereka singgah. Pelaku E ini merupakan residivis,” kata dia.

Kedua pelaku kini ditahan di Rutan Polres Anambas untuk menjalani proses hukum selanjutnya. Mereka terancam dijerat Undang-Undang tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.(Zpl)

Berita Terkait