GOTVNEWS, Jakarta – Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan merasa heran dengan pimpinan KPK yang meminta maaf usai penetapan Kepala Basarnas (Kabasarnas) sebagai tersangka kasus korupsi.
Atas permintaan maaf KPK kepada rombongan TNI tersebut, Novel menilai bahwa pimpinan KPK cenderung menyalahkan tim penindakan atau tim penyidik KPK.
Menurutnya, hal itu menunjukkan pimpinan KPK tak bertanggung jawab atas penanganan kasus dugaan suap di lingkungan Basarnas yang menjerat dua anggota aktif TNI tersebut.
Sebagai mantan penyidik KPK, dirinya menyebut setiap proses penanganan kasus tidak lepas dari perintah pimpinan KPK.
Oleh karena itu, Novel Baswedan menganggap tidak logis bila dalam operasi tangkap tangan (OTT) Basarnas yang disalahkan adalah para penyelidik atau penyidik.
Sebelumnya, Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, Marsekal Muda Agung Handoko, bersama rombongan mendatangi gedung KPK, pada Jumat (28/7/2023) lalu.
Dalam pertemuan tersebut, Agung Handoko mengatakan KPK telah menyalahi aturan terkait penetapan tersangka terhadap dua anggota aktif TNI, yakni Marsdya TNI Henri Alfian dan Letkol Afri Budi Cahyanto.(Frh)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News













