GOTVNEWS, Tanjungpinang – PT Pelindo Multiterminal Cabang Tanjungpinang, berencana menaikan tarif pas masuk Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP), untuk jalur internasional mulai 15 Maret 2025.
Branch Manager PT Pelindo Multi Terminal Branch Tanjungpinang, Tonny Hendra Cahyadi, menyampaikan kenaikan pas masuk pelabuhan SBP akan diberlakukan secara bertahap.
Dimana, pada 15 Maret nanti kenaikan akan diberlakukan untuk jalur internasional. Tarif masuk untuk Warga Negara Asing senilai Rp100 ribu dan tarif masuk untuk Warga Negara Indonesia (WNI) senilai Rp75 ribu.
Tonny menyebutkan, pihaknya juga telah melakukan koordinasi bersama pemerintah daerah, terkait rencana kenaikan tarif masuk pelabuhan.
“Dimana yang akan kami lakukan kenaikan ini adalah untuk tarif pass penumpang internasional, yang akan kita berlakukan 15 Maret 2025, tarifnya itu untuk penumpang internasional WNI itu Rp 75 ribu, untuk penumpang WNA itu Rp 100 ribu,” ucapnya
Ia menambahkan, dasar kenaikan ini adalah karena tarif yang berlaku saat ini sudah terlalu lama. Kemudian, seiring perjalanan pemberlakuan tarif tersebut, Pelindo akan melakukan beberapa perubahan serta pembenaran fasilitas kenyamanan penumpang baik di domestik maupun internasional.(ald)